Bukan hanya Penutupan SPPG 2 Sukorejo, Publik menunggu Proses Hukum Polres Blora dalam Menangani Dugaan Keracunan Masal. - Media Mitra Hukum Bhayangkara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 11 September 2026

Bukan hanya Penutupan SPPG 2 Sukorejo, Publik menunggu Proses Hukum Polres Blora dalam Menangani Dugaan Keracunan Masal.


TUNJUNGAN, Media Mitra Hukum Bhayangkara — Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora berujung sanksi keras.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala SPPG Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani, setelah 334 siswa terdampak.

Dapur penyedia makanan juga dijatuhi suspend berat dan terancam ditutup permanen karena dinilai gagal menjalankan standar keselamatan pangan.

Wakil Ketua BGN #Mayjen TNI Trenggono menegaskan, insiden tersebut masuk kategori fatal. Hasil inspeksi mendadak, Jumat (11/9/2026), menemukan kondisi dapur SPPG Sukorejo 2 dinilai sangat tidak memenuhi syarat.

“Banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan,” tegas Trenggono.
BGN menjatuhkan suspend berat selama 30 hari.

Evaluasi selanjutnya bahkan dapat berujung pada penghentian operasional secara permanen.

Kepala SPPG Sukorejo 2 Ahmad Afif Jaelani juga dicopot karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, khususnya terkait penerapan prosedur keamanan pangan.

Kasus tersebut berdampak terhadap 334 siswa di tiga sekolah Kecamatan Tunjungan. Korban berasal dari SMAN 1 Tunjungan, SMP Albanjari, dan SDIT Tunjungan.

Sebanyak 136 siswa dan seorang guru tercatat berasal dari SMAN 1 Tunjungan.

Mereka sebelumnya mengonsumsi menu MBG yang diproduksi SPPG Sukorejo 2 pada Senin (7/9/2026). Sehari kemudian, sejumlah siswa mengalami pusing, mual, diare hingga muntah.

Korban dengan kondisi lebih berat mendapat perawatan di fasilitas kesehatan dan RSUD Blora.

Sidak BGN dilakukan bersama Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG Blora Sri Setyorini, serta Dandim 0721/Blora Letkol Kav Yudi Agus Setiyanto.

Hingga Jumat, mayoritas korban telah pulih. Tiga siswa masih menjalani perawatan.
Kasus Sukorejo 2 menjadi peringatan keras bahwa program MBG tidak cukup hanya mengejar jumlah porsi dan kecepatan distribusi. 

Keselamatan pangan harus menjadi standar mutlak. Ketika ratusan anak jatuh sakit, kegagalan SOP bukan lagi persoalan administratif, melainkan persoalan keselamatan publik.terangnya


Sebelumnya seorang mahasiswa Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 ( UNTAG) Semarang , telah mengadukan pengelola SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora pada Kamis ( 10 - 9 - 2026).


Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan ( STTLP) Nomor STTLP / 388/ IX/ 2026 / Res Blora / Jateng. 


Dalam surat tersebut, pengaduan dengan dugaan tindak pidana dalam penyediaan dan  pendistribusian makanan program MBG, diduga mengakibatkan ratusan penerima manfaat mengalami keluhan kesehatan. tandasnya



Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here