BLORA, Media Mitra Hukum Bhayangkara - Polemik asal usul material hurukan Penimbunan Sekolah Rakyat Cepu, mendapat sorotan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora.
Mukhlisin menyatakan jika Proyek strategis yang dipersiapkan untuk mendukung Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Pusat, tanpa terus dibayangi polemik.
Kalau proyek tidak kondusif, tentu akan menjadi catatan Pemerintah Pusat yang nantinya akan membangun Gedung Sekolah Rakyat itu".terang dia
Tambahnya, Politikus PKB tersebut juga menegaskan bahwa DPRD dan masyarakat memiliki kewajiban melakukan pengawasan.
Proyek senilai RP 12.63 miliar bersumpah dari APBD, dengan luasan 7.8 hektare, tidak diperbolehkan menggunakan material ilegal "tegas dia
Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar