Tiga Remaja harus Berurusan dengan Hukum, diduga Menghantam Anggota Polisi Polsek Ngawen. - Media Mitra Hukum Bhayangkara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 24 Agustus 2026

Tiga Remaja harus Berurusan dengan Hukum, diduga Menghantam Anggota Polisi Polsek Ngawen.



NGAWEN, Media Mitra Hukum Bhayangkara - Niat hati merayakan kemeriahan HUT RI Ke-81, 3 Pemuda di Desa Rowobungkul Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora harus berurusan dengan hukum. Kasus ini bermula saling ejek saat karnaval berlangsung. 

Keributan tersebut membuat 2 Polisi berusaha untuk melerai, namun naas, keduanya malah jadi korban luka-luka. 

Usai memanggil para saksi saat peristiwa terjadi, Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus pengeroyokan anggota polisi dan langsung dilakukan penahanan.

"Berdasarkan 2 alat bukti yang cukup kita sudah menetapkan 3 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Kemudian kita lanjutkan proses hukum sampai tuntas," ungkap Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, Senin (24/8/2026).

"Saksi-saksi kita sudah periksa semua, 11 saksi," imbuhnya.

Inggal menyebut, pengeroyokan terjadi saat anggotanya melakukan pengamanan acara karnaval di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen. Saat itu terjadi kericuhan, sehingga polisi yang berada di lokasi berusaha melerai, tapi malah terkena pukulan dari warga.

"Saat itu, saat terjadinya karnaval, saling ejek sehingga terjadi pertikaian. Anggota ini yang pengamanan di sana melerai, namun terjadi pemukulan oleh beberapa masyarakat atau pemuda yang ada di Desa Rowobungkul tersebut," jelas Inggal.

Sebelumnya, Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menerangkan warga yang terlibat gesekan adalah warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Salah satu warga diketahui sempat memegang polisi, kemudian mengeroyoknya.

"Anggota melerai, anggota malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul juga, sempat kena pukul. Tapi hanya luka ringan saja," ungkap  dia. 

Atas kejadian tersebut, korban 1 mengalami luka memar di dahi, hidung, lutut sebelah kiri. Korban 2 mengalami luka robek kepala bagian atas, luka benjol di kepala, luka memar dan benjol di dahi.

"Sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul. Saat ini sudah pulang," tegas Lilik.



Red, diduga Menganiaya Anggota Polisi. 





NGAWEN, Media Mitra Hukum Bhayangkara - Niat hati merayakan kemeriahan HUT RI Ke-81, 3 Pemuda di Desa Rowobungkul Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora harus berurusan dengan hukum. Kasus ini bermula saling ejek saat karnaval berlangsung. 

Keributan tersebut membuat 2 Polisi berusaha untuk melerai, namun naas, keduanya malah jadi korban luka-luka. 

Usai memanggil para saksi saat peristiwa terjadi, Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus pengeroyokan anggota polisi dan langsung dilakukan penahanan.

"Berdasarkan 2 alat bukti yang cukup kita sudah menetapkan 3 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Kemudian kita lanjutkan proses hukum sampai tuntas," ungkap Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, Senin (24/8/2026).

"Saksi-saksi kita sudah periksa semua, 11 saksi," imbuhnya.

Inggal menyebut, pengeroyokan terjadi saat anggotanya melakukan pengamanan acara karnaval di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen. Saat itu terjadi kericuhan, sehingga polisi yang berada di lokasi berusaha melerai, tapi malah terkena pukulan dari warga.

"Saat itu, saat terjadinya karnaval, saling ejek sehingga terjadi pertikaian. Anggota ini yang pengamanan di sana melerai, namun terjadi pemukulan oleh beberapa masyarakat atau pemuda yang ada di Desa Rowobungkul tersebut," jelas Inggal.

Sebelumnya, Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menerangkan warga yang terlibat gesekan adalah warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Salah satu warga diketahui sempat memegang polisi, kemudian mengeroyoknya.

"Anggota melerai, anggota malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul juga, sempat kena pukul. Tapi hanya luka ringan saja," ungkap  dia. 

Atas kejadian tersebut, korban 1 mengalami luka memar di dahi, hidung, lutut sebelah kiri. Korban 2 mengalami luka robek kepala bagian atas, luka benjol di kepala, luka memar dan benjol di dahi.

"Sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul. Saat ini sudah pulang," tegas Lilik.



Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here