Keduanya meliputi Kerangka Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Landasan APBD 2027. - Media Mitra Hukum Bhayangkara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Agustus 2026

Keduanya meliputi Kerangka Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Landasan APBD 2027.

BLORA, Media Mitra Hukum Bhayangkara –  Pemerintah Kabupaten Blora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora secara bersama-sama menyepakati dan menandatangani dua dokumen penting kebijakan anggaran daerah.

Keduanya meliputi kerangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta rancangan landasan APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026).Formulir Hukum


Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Blora, perwakilan Komandan Batalyon 410/Alugoro Blora, Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Blora, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta perwakilan media.

Bupati Blora menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Kesepakatan yang dicapai dinilai sebagai wujud keharmonisan antara pemerintah dan dewan dalam menjalankan tugas demi kemaslahatan warga Blora.


“Adanya masukan dan saran yang disampaikan kepada kami menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif berjalan dengan harmonis dan sinergis, sehingga masing-masing pihak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kami meyakini bahwa hal tersebut didasari niat dan komitmen bersama untuk membawa kemajuan pembangunan Kabupaten Blora,” ujar Bupati.

Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal penyusunan anggaran. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan KUA merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan Perubahan APBD yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan DPRD Kabupaten Blora. Dalam Perubahan KUA tersebut memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.



Selain menyepakati kerangka APBD Perubahan Tahun 2026, rapat paripurna juga sekaligus menyepakati rancangan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan tepat waktu sesuai batas ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan tersahkannya kedua dokumen tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Bupati berharap ikatan kerja sama yang kuat ini terus dijaga hingga seluruh proses selesai.

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 maka kita akan segera melanjutkan pada proses berikutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.


Bupati menegaskan bahwa kebersamaan antara pemerintah dan dewan adalah kunci agar setiap rupiah anggaran dikelola secara tertib, transparan, dan bermanfaat nyata bagi rakyat. Ia pun mengajak semua pihak terus menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik saat ini dapat dijaga dan dilanjutkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya kepada kita sehingga mampu melaksanakan amanah yang dibebankan pada pundak kita dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.


Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here